Kejari Kuningan Panggil Korwil SPPI MBG, Berencana Sidak ke SPPG

Kuningan,-Di tengah sorotan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Koordinator Wilayah Serikat Pengelola Pelayanan Indonesia (SPPI) Kabupaten Kuningan, Nissa Rahmi, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, pada Kamis (4/6/2026).

 

Pihak Kejari menegaskan, pemanggilan tersebut murni untuk keperluan koordinasi dan pendataan, sama sekali bukan bagian dari proses penyelidikan pidana. Agenda utama pertemuan adalah memetakan secara utuh seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku pelaksana program MBG di wilayah Kabupaten Kuningan.

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, membenarkan telah dilakukannya pemanggilan tersebut.

 

“Betul, kemarin kita panggil untuk pendataan saja. Mulai berapa jumlah SPPG, pemiliknya siapa, dan hal-hal lain yang berkaitan,” ujar Brian saat dikonfirmasi via telpon seluler, Jumat (5/6/2026).

 

Lebih lanjut, Brian menjelaskan bahwa Kejari Kuningan juga akan segera mensosialisasikan penggunaan aplikasi Jaga Dapur MBG dalam waktu dekat. Aplikasi ini nantinya akan digunakan sebagai sarana memantau operasional dapur SPPG, menerima laporan, hingga menindaklanjuti temuan di lapangan secara langsung atau real-time.

 

“Pengawasan harus terukur dan terintegrasi. Program MBG ini dibiayai menggunakan uang negara, jadi segala bentuk ketidaksesuaian yang ditemukan bisa berujung pada sanksi pidana,” tegas Brian.

 

Selain melakukan pendataan dan penerapan sistem digital, Kejari Kuningan juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi dapur SPPG. Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan memenuhi standar gizi yang ditetapkan pemerintah.

 

Menurut Brian, penguatan sistem pengawasan ini sangat penting dilakukan mengingat masih banyaknya keluhan yang disampaikan masyarakat terkait pelaksanaan MBG di lapangan.

 

“Kita sebagai sektor utama pengawasan wajib memastikan program ini berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

 

Sementara Nissa Rahmi membenarkan telah dipanggil ke Kejari Kuningan. Ia menegaskan pertemuan tersebut hanyalah koordinasi biasa, mengingat pihak kejaksaan merupakan bagian dari tim satgas pengawas MBG.

 

“Kejari kan masuk dalam tim satgas, jadi ini koordinasi awal biasa saja, bersifat internal seperti halnya kami berkoordinasi dengan Satgas,” ujar Nissa.

 

Pihak Kejari Kuningan berkomitmen akan terus mengawal pelaksanaan MBG melalui langkah-langkah pencegahan dan pembinaan. Warga pun diminta ikut berperan aktif mengawasi proses distribusi makanan di sekolah-sekolah dan segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan kejanggalan.

 

(H. Aboy)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *