Kuningan,-Video banjir di kawasan lereng Gunung Ciremai, Desa Cisantana, viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Penggiat lingkungan OKI Ristan menyebut peristiwa itu bukan banjir bandang, melainkan luapan drainase akibat hujan deras yang arusnya deras dan membahayakan warga.
Menurut OKI, luapan terjadi karena kawasan resapan di hulu sudah berkurang parah. Ia mengkritik sempitnya saluran drainase yang ditemukan Dinas PUTR di lapangan, ditambah adanya selang-selang saluran air milik warga yang menyumbat aliran. “Ini terjadi karena tidak ada penataan dan pengawasan sejak awal,” katanya Minggu 24 Mei 2025.
Ia menyoroti ironi tata kelola pembangunan di kawasan lereng. Jalan diperlebar, tetapi drainase justru dipersempit. Pembangunan dikejar, sementara fungsi saluran air diabaikan. Akibatnya, saat hujan deras air tidak punya jalur keluar, meluap ke pemukiman, dan berubah menjadi aliran deras yang membahayakan.
OKI menilai kegagalan terjadi dari tingkat desa hingga pemerintah daerah. “Jika dari tingkat desa sampai pemerintah daerah tidak bisa memastikan pembangunan berjalan sesuai fungsi lingkungan dan keselamatan publik, maka kita sedang dibiarkan berjalan tanpa arah,” ujarnya. Ia menyebut eksploitasi dan alih fungsi lahan di lereng dibiarkan, sementara infrastruktur dasar seperti drainase tidak menjadi prioritas.
Ia memperingatkan dampaknya akan terasa hingga hilir. “Yang di atas hari ini bebas membuang air sembarangan, yang di bawah besok yang menerima dampaknya,” katanya.
OKI menyampaikan empat tuntutan tegas kepada pemerintah:
1. *Hentikan pembiaran* terhadap pembangunan yang mengabaikan fungsi drainase dan resapan air di kawasan lereng Ciremai.
2. *Evaluasi dan perbaiki* seluruh saluran drainase di Desa Cisantana, perbesar kapasitasnya, dan tertibkan penggunaan liar berupa selang-selang yang menyumbat aliran.
3. *Cabut izin dan hentikan proyek* yang memperlebar jalan tetapi mempersempit atau menutup saluran air.
4. *Buka transparansi perencanaan tata ruang* dan pembangunan kepada publik agar keputusan teknis yang membahayakan warga tidak diambil diam-diam.
“Pemerintah ada untuk memastikan pembangunan tidak berbalik menjadi ancaman. Ketika drainase kecil, tersumbat, dan tidak berfungsi, itu bukan salah hujan. Itu salah tata kelola,” Pungkasnya.
(H.Aboy)

