Pelecehan Martabat Perempuan Alamku dan GMNI Laporkan ke Polres Kuningan  

Kuningan,-Aliansi Masyarakat Kuningan (Alamku) bersama Sarinah DPC GMNI Kuningan mendatangi Kantor Polres Kuningan untuk melaporkan dugaan tindakan pelecehan terhadap martabat perempuan. Laporan ini berkaitan dengan penggunaan celana dalam wanita sebagai atribut dalam aksi damai bertajuk “Seribu Cangcut” yang berlangsung di depan Pendopo Kabupaten Kuningan pada 17 Juni 2026 lalu.

 

Perwakilan pelapor, Ismah Winartono, menyampaikan hal ini kepada wartawan usai melaporkan peristiwa tersebut pada Sabtu (20/6/2026). Menurutnya, penggunaan barang pribadi perempuan di ruang publik dinilai telah merendahkan harga diri dan martabat kaum perempuan.

 

“Hari ini kami melaporkan dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh kelompok peserta aksi unjuk rasa tanggal 17 Juni di depan Pendopo. Dalam kegiatan itu, terlihat celana dalam wanita dipakai di kepala, dipasang di pagar, bahkan dibagikan kepada orang lain. Hal ini kami anggap telah melanggar rasa hormat dan merendahkan martabat kami sebagai perempuan,” tegas Ismah.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak membatasi hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, cara penyampaiannya harus tetap menjunjung tinggi nilai kesusilaan dan norma yang berlaku di masyarakat.

 

“Kami tidak melarang orang berpendapat. Tapi jika yang disampaikan justru mengangkat soal moral, maka cara penyampaiannya pun harus bermoral. Jangan sampai hak berpendapat itu justru melukai dan merendahkan pihak lain,” tambahnya.

 

Ismah menambahkan bahwa laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh pihak Polres Kuningan, lengkap dengan bukti pendukung berupa foto dan rekaman kejadian.

 

“Alhamdulillah laporan kami diterima dengan baik dan bukti-bukti juga sudah kami serahkan. Kami berharap aparat menindaklanjuti dengan serius dan adil,” ujarnya.

 

Ismah berharap kasus ini menjadi perhatian khusus serta pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

 

“Kami ingin merasa aman, nyaman, dan harga diri kami tetap dihargai di Kuningan. Jangan sampai properti pribadi perempuan dijadikan alat politik atau olok-olok yang merendahkan derajat kami,” imbuhnya.

 

(H.Aboy)

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *