Kuningan,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan memastikan penanganan laporan dugaan kasus tunjangan di lingkungan DPRD Kabupaten Kuningan masih terus berproses sesuai prosedur. Hingga saat ini, pihaknya belum membeberkan rincian pihak yang telah maupun akan dimintai keterangan.
Pernyataan ini disampaikan Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Dongan Sirait, atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum., Rabu (8/7/2026).
“Artinya, ada saatnya kami akan menyampaikan segala informasi itu kepada teman-teman media. Apalagi yang kami sampaikan ke publik nanti merupakan wujud transparansi kinerja kami juga,” ujar Dongan.
Dikaitkan dengan kabar pemanggilan dua pejabat dalam kasus ini, Dongan tidak memberikan penegasan maupun bantahan secara langsung. Ia hanya menekankan tahapan masih berjalan dan perkembangan akan diumumkan pada waktu yang tepat.
“Kalau untuk proses tahapannya, kami tetap masih berproses. Terkait siapa yang dipanggil ataupun yang akan dipanggil, nanti tetap akan kami sampaikan kepada teman-teman media,” katanya.
Sementara Pihak Kejari saat ini fokus menindaklanjuti laporan pengaduan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Ia meminta masyarakat menunggu informasi resmi, karena identitas pihak terkait serta materi pemeriksaan belum dapat diungkap selama proses penyelidikan belum selesai.
“Mohon bersabar Karena Masih ditindaklanjuti dan berproses kami akan menyampaikan hasilnya setelah terang benderang.” Imbuh Dongan Sirait.
(H.Aboy)

