Kuningan– Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuningan mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah hingga pertengahan tahun 2026 mencapai 48,11 persen. Angka ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya berkisar 42–43 persen.
Kepala Bapenda Kuningan Laksono Dwi Putranto melalui Kepala Bidang Pendapatan I, Nono Sumartono, menjelaskan persentase tersebut terus bertambah seiring masuknya setoran berbagai jenis pajak daerah. Bahkan pada hari penyampaian data ini, terdapat tambahan penerimaan sekitar Rp214 juta dari sejumlah objek pajak.
Nono menegaskan, di antara objek wisata dan usaha kuliner, penyumbang pajak tertinggi masih dipegang oleh Arunika Eatery dengan total setoran di atas satu miliar rupiah.
Peningkatan capaian ini tak lepas dari pengawasan ketat berbasis teknologi, salah satunya pemasangan tapping box di hotel, restoran, hingga tempat hiburan. “Alat ini sangat membantu mengatasi keterbatasan personel. Kami bisa mencocokkan laporan wajib pajak dengan data transaksi asli. Jika ada selisih besar, akan ditetapkan sebagai kurang bayar sesuai aturan,” ujar Nono di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2026).
Kepatuhan wajib pajak saat ini tercatat sangat baik, mencapai sekitar 98 persen. Sebagian besar menyetor dalam waktu 10–15 hari kerja sehingga terhindar dari sanksi administrasi. Bapenda juga terus melakukan sosialisasi, pendataan ulang, serta penegasan melalui pemasangan stiker bagi yang belum kooperatif.
Sistem elektronik ini terbukti efektif; salah satu kafe yang baru dipasangi alat pun menunjukkan lonjakan setoran pajak. Namun, Bapenda tetap melindungi pelaku UMKM sesuai aturan pemerintah pusat, di mana usaha dengan omzet di bawah batas ketentuan dibebaskan dari pajak daerah.
Seluruh transaksi pembayaran kini sepenuhnya non-tunai melalui perbankan, QRIS, atau metode lain ke rekening resmi pemerintah guna menjamin keamanan, transparansi, dan akuntabilitas. Bidang yang dipimpin Nono mengelola pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, parkir, dan objek lainnya.
“Kami berharap dengan pendekatan yang disesuaikan, potensi kenaikan PAD Kuningan dapat tercapai secara maksimal tanpa membebani pelaku usaha kecil,” imbuhnya.
(H.Aboy)

