Sensus Ekonomi 2026 Kuningan Dilepas, 1.036 Petugas Turun ke Lapangan Mulai 15 Juni  

Kuningan,-Sebanyak 1.036 petugas Sensus Ekonomi 2026 resmi dilepas oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dalam Apel Siaga yang berlangsung di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kompleks Kuningan Islamic Center (KIC), pada Jumat (12/6/2026). Pendataan akan dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 mendatang.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kuningan U Kusmana, para pejabat lingkungan Setda, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kuningan Urip Sugeng Santoso, serta seluruh jajaran petugas pelaksana Sensus Ekonomi 2026. Pelepasan ditandai dengan pelepasan balon secara simbolis oleh Bupati sebagai tanda dimulainya rangkaian kegiatan pendataan.

 

Dalam amanatnya, Bupati Dian menegaskan bahwa Sensus Ekonomi memiliki peran sangat strategis. Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar utama penyusunan kebijakan pembangunan dan ekonomi daerah untuk jangka panjang, bahkan hasil pendataan selama dua bulan ini akan menentukan arah kebijakan selama 10 tahun ke depan.

 

“Saya berpesan agar data yang dihasilkan nanti benar-benar akurat, valid, dan objektif. Dengan data yang tepat, kebijakan pemerintah akan lebih efektif dan sesuai kondisi di lapangan. Sebaliknya, jika data kurang akurat, program pembangunan berisiko tidak tepat sasaran dan tidak berjalan maksimal,” tegasnya.

 

Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menyambut baik kegiatan ini dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. “Data yang kuat dan akurat akan menjadi fondasi agar pembangunan dan perekonomian Kuningan dapat terus berkembang dan melesat ke depan,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala BPS Kuningan Urip Sugeng Santoso menjelaskan bahwa 1.036 petugas yang dikerahkan akan melaksanakan pencacahan secara langsung dari rumah ke rumah. Seluruh unit usaha, mulai dari rumah tangga usaha, UMKM, toko, hingga pedagang di berbagai wilayah akan didata secara lengkap dan menyeluruh.

 

Urip mengingatkan masyarakat agar mengenali kehadiran petugas yang dilengkapi atribut resmi berupa rompi dan tanda pengenal. Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir.

 

(H.Aboy)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *