Tabrakan Beruntun Tewaskan 1 Orang, Polisi Soroti Truk Dinas Parkir Sembarangan

Kuningan,-Kecelakaan beruntun yang melibatkan sepeda motor, truk dinas, dan bus terjadi di Jalan Raya Ki Gedeng Luragung, Desa Cirahayu, Kecamatan Luragung, Jumat malam (15/5/2026) sekitar pukul 19.51 WIB. Akibat insiden tersebut, satu orang meninggal dunia di tempat dan satu orang lainnya mengalami luka berat.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi E-6268-YAP, truk Hino milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan nomor polisi E-8000-Y, dan bus Hino nomor polisi E-7715-YA.

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan Iptu Sri Martini membenarkan peristiwa tersebut. Saat dikonfirmasi Kuninganjabarinfo.My.id. Sabtu (16/05/2026).

“Benar, telah terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan sepeda motor, truk dinas, dan bus di wilayah Luragung. Satu orang meninggal dunia di tempat dan satu orang mengalami luka berat. Kedua korban langsung dievakuasi ke RSU KMC Luragung,” ujarnya.

Iptu Sri Martini menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai IT berboncengan dengan DF (27) melaju dari arah Luragung menuju Kuningan. Setibanya di lokasi kejadian, motor tersebut menabrak bagian belakang truk dinas Pemkab Kuningan yang dikemudikan AA (30). Saat itu truk sedang diparkir di badan jalan sebelah kiri.

“Setelah menabrak bagian belakang truk yang parkir di badan jalan, pengendara sepeda motor terpental ke sebelah kanan jalan. Dari arah berlawanan, sedang melaju bus Hino yang dikemudikan DR. Korban kemudian masuk ke dalam kolong bus tersebut,” jelas Iptu Sri Martini.

Akibat benturan keras, pengendara sepeda motor IT (32), warga Desa Ciwaru, meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka berat. Sementara penumpang DF (27) yang berprofesi sebagai perawat mengalami patah tulang pinggul kiri dan luka lainnya.

Polisi menduga kecelakaan dipicu oleh posisi parkir truk dinas yang tidak aman. Saat kejadian, cuaca gerimis tipis namun kondisi jalan aspal dinilai baik.

“Dugaan sementara, faktor kelalaian ada pada pengemudi truk dinas yang memarkirkan kendaraan di lokasi tidak aman dan memakan badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan memicu kecelakaan,” tegas Iptu Sri Martini.

Ia menghimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, agar tidak memarkir kendaraan di bahu atau badan jalan, terutama di area minim penerangan.

“Kami menghimbau dengan tegas kepada para pengemudi truk dan kendaraan besar lainnya agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Hal ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain,” pungkasnya.

(H. Aboy)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *