Kuningan,- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kuningan, dituding melakukan pembangkangan terhadap keputusan resminya sendiri, terkait pergantian Ketua Fraksi. Partai berbasis nilai dan etika ini menjadi sorotan Lukman Maulana aktivis yang kspasitasnya sebagai Sekretaris Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK), mengkonfirmasi kepada Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdi, terkait kejelasan posisi Ketua Fraksi PKS, Senin (6/4/2026).
Ketua DPRD Nuzul Rachdi saat dikonfirmasi mengaku belum pernah menerima surat resmi dari DPD PKS Kuningan terkait pergantian Ketua Fraksi—sebuah prosedur yang secara kelembagaan seharusnya menjadi formalitas dasar sebelum diumumkan dalam rapat paripurna. Bahkan, saya juga belum menerima tembusan dari SK DPP PKS Nomor 158/SKEP/DPP-PKS/2026 tertanggal 22 Januari 2026,” ujar Nuzul.
Pernyataan ini bukan sekadar soal administrasi yang terlewat. Ini menyentuh inti dari tata kelola organisasi, kepatuhan struktural, dan konsistensi moral.
Padahal, SK DPP tersebut bukan dokumen biasa. Ia merupakan keputusan resmi tingkat pusat yang bersifat mengikat, bahkan disebut telah diumumkan dan diketahui di internal DPD, Fraksi, hingga Dewan Etik Daerah (DED) PKS Kuningan. tegasnya.
Lebih jauh, Luqman mengungkap adanya dugaan kuat dinamika ini tidak berdiri sendiri. Ada aroma kuat Ketua DPD melindungi oknum yang secara etika sudah diputus bersalah oleh DED. Ia menyinggung kemungkinan adanya pengaruh figur lama, Saipuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPD sekaligus Ketua Fraksi, namun telah dicopot melalui mekanisme organisasi.
Sementara itu, DED PKS Kuningan telah menjalankan perannya. Sejak SK DPP diterbitkan, kewenangan tindak lanjut sepenuhnya berada di tangan DPD PKS Kuningan dan pimpinan DPRD.
Namun fakta di lapangan justru menunjukkan kebuntuan. Ketua DPRD belum menerima surat. Publik tidak mendapatkan kejelasan. Dan keputusan pusat seolah menggantung tanpa eksekusi.
Di titik ini, persoalan tidak lagi sekadar konflik internal partai. Ia telah menjelma menjadi pertaruhan kredibilitas.
Bagaimana mungkin sebuah partai yang mengklaim menjunjung tinggi etika dan disiplin organisasi justru terlihat mengabaikan keputusan resminya sendiri secara kasat mata?
Luqman memastikan, pihaknya tidak akan berhenti pada kritik. Ia menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi terkait dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPD PKS Kuningan kepada Dewan Etik Daerah.
(H.Aboy)

